Terlibat Peredaran Narkotika, 2 Anggota TNI Terancam Dipecat

    Terlibat Peredaran Narkotika, 2 Anggota TNI Terancam Dipecat

    MEDAN - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama  Polda Sumut dan Pomdam I/BB merilis kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil, Kamis (15/12/2022) sore.

    Dalam press rilis yang digelar di RS Pirngadi Medan, dihadiri Danpomdam I / BB, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Oditur militer Medan, Direktur Rumah sakit Pringadi Medan, Kalabfor Medan dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

    Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar menjelaskan awalnya pada akhir Oktober 2022 Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai-Asahan.

    "Dari informasi personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang berstatus anggota TNI inisial Sertu YT (42) dan Pratu RH (25), " katanya, Kamis (15/12).

    Lebih lanjut, Krisno menyebutkan dari kedua anggota TNI itu didapat barang bukti sabu 75 kg dan ekstasi 40 ribu butir yang di simpan di dalam mobil. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua orang warga sipil berinisial YSD dan S di Jalan Pemuda, Medan, yang rencananya akan menerima barang bukti tersebut.

    "Terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, " sebutnya terhadap barang bukti itu telah dilakukan pemusnahan.

    "Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat, " terangnya.

    Pada kesempatan itu, Wadan Pomdam I/BB, Letkol CPM Intan, menegaskan kedua anggota TNI itu telah ditahan di Pomdam I/BB untuk menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan narkoba tersebut.

    "Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Mereka terancam sanksi dipecat nantinya akan diserahkan Otmil untuk disidangkan, " tutupnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tim Gabungan Polsek Selesai Polres Binjai...

    Artikel Berikutnya

    Polres Binjai Gladi Pos Pam, Persiapan Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang

    Ikuti Kami